KEPEMILIKAN MINORITAS DAN PENGHINDARAN PAJAK: STUDI DI NEGARA BERKEMBANG
Abstract
Penghindaran pajak masih menjadi isu penting karena berdampak pada penerimaan negara dan keadilan sistem perpajakan. Meski pendapatan per kapita Indonesia meningkat, stagnannya tax ratio mengindikasikan praktik penghindaran pajak, terutama dalam konteks kepemilikan perusahaan. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh kepemilikan minoritas yaitu kepemilikan asing, institusional, dan manajerial terhadap penghindaran pajak. Metode penelitian ini adalah kuantitatif dengan data sekunder yang berasal dari laporan tahunan. Populasi penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi kepemilikan asing dan manajerial perusahaan, semakin menurunkan penghindaran pajak. Berbeda dengan kepemilikan institusional yang tidak berdampak terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan implikasi praktis mengenai pentingnya mengawasi struktur kepemilikan perusahaan untuk meminimalisir praktik penghindaran pajak.

