PENGARUH EKSISTENSI BANK MUAMALAT INDONESIA DAN AKAD MUSYARAKAH TERHADAP KEPUTUSAN MASYARAKAT MENJADI NASABAH
(Studi Kasus PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Mataram)
Abstract
Keberadaan Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Mataram adalah manjadi bank syariah utama di Indonesia, dominan dipasar spiritual, dikagumi dipasar rasional. Pada umumnya masalah yang dihadapi masyarakat kecil dalam mengembangkan usaha adalah modal usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh eksistensi bank muamalat Indonesia dan akad musyarakah terhadap keputusan masyarakat menjadi nasabah dibank muamalat Indonesia,Tbk Cabang Mataram. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan pendekatan asosiatif dengan tujuan untuk mengetahui hubungan dua variabel atau lebih. Pada penelitian ini, dalam menentukan sampel peneliti menggunakan probability sampling dengan metode Simple Random Sampling dengan jumlah populasi 187 orang yang menggunakan akad musyarakah dan jumlah sampel 83 orang dengan menggunakan rumus Slovin. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan skunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan kuesioner dan analisis data hasil penelitian dilakukan menggunakan metode kuantitatif dengan analisis data uji validitas dan reabilitas yang dibantu oleh aplikasi SPSS for windows dan menggunakan analisi regresi berganda dengan uji pengaruh secara parsial dan simultan terhadap variabel.
Hasil penelitian keberadaan Bank Muamalat Indonesia dan produk akad musyarakah dikota mataram sebagai variabel bebas berpengaruh secara parsial terhadap keputusan masyarakat mejadi nasabah. Selain itu juga, kedua variabel bebas secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Disebabkan kenyamanan pelayanan bank, kemudahan syarat adminstrasi, dan penerapan prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum Islam pada aktivitas perbankan juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengembangkan dunia usahanya. Sehinggga bagi masyarakat tidak perlu meminjam uang kepada bank konvensional yang menggunakan sistem bunga yang sudah ditentukan oleh pihak bank tersebut.